Provider Tawar Tarif SJUT, Pemkot Buka Peluang Relaksasi

1000532433
Pengecekan SJUT yang dipasang di kawasan Sanur Denpasar beberapa waktu lalu.

DENPASAR-fajarbali.com | Permasalahan tarif Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Sanur Denpasar masih dalam tahap pembahasan. Meski tarif sudah tertuang dalam Perwali Nomor 16 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan SJUT, namun operator provider menganggap nilainya terlalu tinggi.

Mencermati dan menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Denpasar bersama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar membuka ruang pembahasan terkait tarif tersebut.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, tarif dasar untuk SJUT bawah tanah yang tercantum dalam perwali yakni Rp 95 ribu. Akan tetapi, provider berharap mendapat nominal yang berada di bawah tarif dasar tersebut. Bahkan, penawaran tertinggi dari provider disebut hanya mencapai Rp45 ribu. "Dalam Perwali kita tetapkan harganya sampai Rp 95.000. Nah, sampai saat ini ternyata provider-provider itu penawarannya tertinggi Rp 45.000," jelasnya.

Karena terdapat perbedaan antara tarif yang ditetapkan dengan kemampuan penawaran provider, Pemkot Denpasar melakukan pembahasan dengan para provider. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan titik temu sehingga proses penurunan kabel dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Jaya Negara mengatakan, pihaknya juga membuka kemungkinan adanya relaksasi terhadap ketentuan tarif dalam Perwali tersebut. Menurutnya, koordinasi tersebut penting karena Pemkot Denpasar tidak ingin penurunan kabel justru mengganggu pelayanan kepada masyarakat. "Harapan saya pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu akibat penurunan kabel ini," ucapnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top