Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Bali Hadirkan Galeri Sanga Gumi Bali dan Wujudkan Pelayanan Hukum Berdampak Nyata

IMG-20260819-WA0010
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, di Denpasar, Rabu (19/8/2026). [foto: IGA Adnyana]

DENPASAR-fajarbali.com | Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menjadi momentum strategis untuk meneguhkan komitmen transformasi pelayanan hukum yang mengayomi dan berdampak nyata.

Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, puncak peringatan ditandai dengan upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, pada Rabu (19/8/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa usia ke-81 harus dimaknai sebagai pembuktian kinerja, bukan sekadar seremoni.

"Transformasi layanan yang kita usung harus bermuara pada satu hal: kemanfaatan nyata bagi masyarakat. Capaian penyelesaian ribuan kasus melalui Posbankum dan lonjakan pencatatan kekayaan intelektual tahun ini adalah bukti bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat Bali. Kami berkomitmen hukum tidak hanya hadir sebagai aturan, tetapi sebagai pelindung dan katalisator kesejahteraan," ujar Eem Nurmanah.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Bali yang telah menyelesaikan 2.323 kasus sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dominasi kasus yang ditangani meliputi administrasi pemerintahan, sengketa tanah, hingga persoalan keluarga.

Capaian ini diperkuat melalui sinergi dengan 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di wilayah Bali, memastikan masyarakat rentan mendapatkan akses keadilan dan pendampingan yang tepat. Di sektor Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum Bali mencatat kinerja yang sangat positif.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top