Upacara Melasti Digelar, Desa Wisata Penglipuran Tutup Sementara pada 6 September 2026

IMG-Penglipuran-202608050052
Desa Wisata Penglipuran tutup sementara pada 6 September 2026 untuk mendukung pelaksanaan upacara Melasti. (Desa Wisata Penglipuran)

BANGLI-fajarbali.com | Desa Adat Penglipuran bersama Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Penglipuran mengumumkan penutupan sementara seluruh aktivitas pariwisata pada Minggu, 6 September 2026. Kebijakan penutupan ini mencakup Kawasan Desa Wisata Penglipuran, Konservasi Hutan Bambu, hingga Bamboo Café Penglipuran. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Upacara Melasti, yang merupakan bagian integral dari rangkaian ritual besar Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan.

Ritual keagamaan ini menuntut keterlibatan penuh seluruh krama (warga) Desa Adat Penglipuran. Sebagai prosesi yang disucikan, Upacara Melasti bertujuan untuk menyucikan sarana dan prasarana persembahyangan serta memohon tirta pembersihan ke sumber air. Demi menjamin kekhusyukan dan kelancaran rangkaian ritual adat yang diwariskan secara turun-temurun tersebut, kawasan yang biasanya padat oleh wisatawan domestik maupun mancanegara ini disterilkan dari kegiatan komersial selama sehari penuh.

Kelian Desa Adat Penglipuran, I Wayan Budiarta, menegaskan bahwa penutupan operasional ini merupakan komitmen mutlak dalam menjaga nilai-nilai spiritualitas dan kearifan lokal. Penutupan akses wisata dilakukan agar iklim keharmonisan dan kekhusyukan umat selama berprosesi dapat terjaga tanpa gangguan aktivitas pariwisata.

"Desa Adat Penglipuran akan melaksanakan Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan, sebuah upacara suci yang memiliki makna spiritual mendalam dalam kehidupan adat dan keagamaan masyarakat Desa Adat Penglipuran. Sehubungan dengan pelaksanaan karya tersebut, serta untuk menjaga kesucian, kekhusyukan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh rangkaian upacara, Desa Wisata Penglipuran akan menutup sementara seluruh aktivitas kunjungan wisata pada hari Minggu, 6 September 2026," jelas Budiarta.

Kebijakan ini menggarisbawahi prinsip utama Penglipuran sebagai destinasi berbasis budaya yang tidak menempatkan ekonomi di atas kelestarian adat. Pengelola menekankan bahwa daya tarik utama Penglipuran justru terletak pada keteguhan masyarakatnya dalam merawat tradisi leluhur. Oleh karena itu, jeda operasional ini menjadi wujud nyata dari penghormatan terhadap identitas kultural desa.

BACA JUGA:  Sambut Tahun Baru, HOSHINOYA Bali Tawarkan Paket Kuliner Khas Jepang

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, menyatakan bahwa penutupan sementara ini selaras dengan konsep pariwisata berkelanjutan dan regeneratif yang kini tengah diusung oleh pengelola kawasan.

“Pariwisata di Penglipuran harus tumbuh dengan tetap menghormati adat, budaya, dan kehidupan masyarakat desa. Penutupan sementara ini menjadi bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Upacara Melasti sekaligus bagian dari upaya kami mewujudkan pariwisata regeneratif, yaitu pariwisata yang tidak hanya mendatangkan kunjungan, tetapi juga memperkuat budaya, merawat lingkungan, menjaga kesakralan desa, dan mewariskan Penglipuran yang lebih baik kepada generasi mendatang,” ujar Sumiarsa.

Pihak BUPDA Penglipuran pun menyampaikan imbauan resmi kepada para wisatawan, pelaku industri pariwisata, biro perjalanan (travel agent), hingga mitra usaha untuk mengantisipasi kebijakan ini. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyesuaikan ulang agenda perjalanan wisata yang bertepatan dengan tanggal penutupan tersebut agar tidak menimbulkan kendala di lapangan.

Seluruh operasional Desa Wisata Penglipuran, Kawasan Konservasi Hutan Bambu, dan Bamboo Café Penglipuran dipastikan akan kembali dibuka secara normal untuk umum pada Senin, 7 September 2026. Pihak pengelola menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para wisatawan serta mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama seluruh pihak dalam mendukung kelestarian tradisi adat di Bali. (M-001)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top