Ribuan Uang Kepeng Dicuri di Pura Desa Adat Penyaringan

IMG_20260302_184154
OLAH TKP-Polisi melakukan identifikasi di Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan.
DENPASAR -fajarbali.com |Kasus pencurian uang kepeng terjadi di Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis 26 Februari 2026. Kejadian ini terungkap setelah pihak Pura mencurigai adanya kerusakan di tempat penyimpanan peralatan upakara di dalam Pura. Setelah di cek, maling menggasak ribuan uang kepeng yang nilainya mencapai Rp16 juta rupiah. 
 
"Maling mencuri 1.350 buah uang kepeng kuno (uang kepeng jepun), kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta," ucap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, pada Senin 2 Maret 2026. 
 
Dijelaskanya, uang kepeng yang dicuri terdiri atas 1.200 kepeng dalam bentuk satu bidang tapis-tapis serta 150 kepeng dalam bentuk lamak salang. Maling juga membawa kabur sejumlah bokor yang terbuat dari klaka. 
 
Dijelaskan Iptu Azel, kasus pencurian ini awalnya diungkap oleh Prajuru Adat Desa Penyaringan, I Komang Hendra Gunawan. Saksi awalnya mendatangi pura pada Kamis 26 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 Wita dan menyaksikan lemari kaca yang berada di gudang penyimpanan alat-alat upakara telah rusak. 
 
Saksi curiga dan kemudian memanggil pengempon Pura bernama Made Gunarta Dwi Putra untuk bersama-sama memeriksa gudang tersebut. Selanjutnya, kedua saksi memeriksa gudang penyimpanan tersebut dan mendapati sejumlah perlengkapan upakara, termasuk uang kepeng kuno dan bokor, telah hilang. 
 
"Setelah tempat penyimpanan di cek, ribuan uang kepeng sudah hilang dicuri. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan," bebernya. 
 
Polisi mendatangi lokasi, memintai keterangan saksi, serta melakukan olah TKP guna mengungkap identitas pelaku. Selain itu, Polisi juga mengecek rekaman CCTV yang ada di seputaran lokasi kejadian. Namun, pelaku hingga kini masih dalam pengejaran. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top