MANGUPURA-Fajarbali.com | Warga Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara menyampaikan keberatan atas perubahan arus lalu lintas (lalin) di wilayah tersebut. Perubahan arus lalin ini dianggap berdampak kurang baik bagi perekonomian masyarakat setempat.
Keberatan tersebut disampaikan belasan warga Banjar Taman, Senin (12/1) di Puspem Badung. Sebagai bentuk protes, warga Banjar Taman Kerobokan Kelod bahkan melayangkan surat resmi kepada Pemkab Badung yang ditembuskan ke sejumlah instansi seperti Dinas Perhubungan Badung, Camat Kuta Utara dan Lurah Kerobokan Kelod.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, Selasa (13/1) membenarkan adanya surat perihal permohonan evaluasi perubahan arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati Badung untuk membalas perihal tuntutan warga tersebut. "Betul surat sudah diterima, nanti kami akan jawab sesuai petunjuk Bapak Bupati," ujarnya.
Yuda Darma mengungkapkan, bahwa warga yang bersurat tersebut dari Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan. Menyikapi keluhan warga tersebut, pihaknya akan melakukan kajian dengan melibatkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) tentang pengembangan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL). "Jawabannya setelah kami rapat Forum LLAJ perihal pengembangan MRLL," katanya.
Ia menjelaskan, perubahan arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod bertujuan untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut. Perubahan Lalin ini selain berdasarkan kajian juga atas arahan Bupati Wayan Adi Arnawa. Namun, jika ada desakan evaluasi dari masyarakat setempat, pejabat asal Kerobokan ini mengaku menyerahkan keputusan kepada Bupati Badung. "Untuk lanjutannya sesuai arahan Bupati. Keputusan ada di tangan Bapak Bupati," tukasnya.
Diketahui kemacetan yang terjadi di wilayah Kerobokan Kelod menjadi perhatian serius Pemkab Badung. Di wilayah ini Pemkab Badung menerapkan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada sembilan persimpangan sejak Desember 2025.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Kamis (8/1) menyebut kebijakan rekayasa lalu lintas ini sebagai langkah strategis yang perlu dijalankan secara konsisten dan terukur. “Saya mengapresiasi kerja keras Dinas Perhubungan bersama kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ini. Dari laporan yang saya terima di lapangan, pelaksanaannya sudah mulai menunjukkan hasil yang positif dalam mengurai kemacetan,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa penerapan MRLL harus tetap dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan perubahan pola arus lalu lintas serta menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.W-004










