DENPASAR-fajarbali.com | Berlatar belakang wartawan, Promovendus I Made Adnyana, SH., MH., tanpa kesulitan menjawab sanggahan maupun pertanyaan Dewan Penguji pada Sidang Promosi Doktor, Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Udayana (Unud), Senin (19/5/2025) di Aula Fakultas Hukum Unud, Denpasar.
Kelugasan Ko Adnyana, sapaan karibnya, dapat dipahami karena disertasi yang ia sajikan tidak jauh dari kegiatan jurnalistik berjudul "Pengaturan Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga dalam Penguatan Demokrasi Indonesia".
Disertasi itu pula yang membawa Ko Andnyana sampai di puncak pendakian gelar akademik tertinggi seorang dosen. Ia berhak menyandang gelar Doktor (Dr) di depan namanya, dengan spesialisasi/kepakaran Doktor Hukum Pers.
Menangis haru adalah hal manusiawi, saat seseorang tiba pada tujuan akhir yang didambakan. Tetesan air mata promovendus/promovenda di podium sidang ujian terbuka promosi doktor merupakan pemandangan yang lazim terjadi.
Ini tak lepas dari bagaimana perjuangan yang bersangkutan sampai di titik tersebut. Ko Adnyana pun tak menampiknya. Sebelum sidang, ia malah sibuk melatih diri agar tidak menitikan air mata di panggung terhormat itu.
"Tantangan paling sulit bagaimana caranya tidak menangis saat memberikan pesan dan kesan. Saat gelar doktor itu didapat. Bukan soal doktornya tapi prosesnya yang sangat mengesankan. Masuk injury time pula," kata Ko Adnyana.
Jika ada yang menganggap "lebay", Ko Adnyana tidak ambil pusing. Sebab doktor yang diperolehnya tidak semudah membalikkan batako. Usianya relatif tidak muda lagi. Ditambah kesibukannya menjalankan tri dharma perguruan tinggi sebagai dosen di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali.










