DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka Andrew Ivan Dolan (53) mengaku sudah lama tinggal di Bali dan kecanduan mengkonsumsi sabu sabu. Ia membeli sabu dari seorang kurir tak dikenal seharga Rp 1.8 juta.
Fakta baru terungkap, tersangka Andrew dibekuk Satresnarkoba Polresta Denpasar di rumah kosnya di Jalan Patih Jelantik nomor 11-12, Legian Kuta. Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Andrew merupakan pecandu dan mengkonsumsi sabu dari Januari 2020. "Dia dicurigai karena sering membeli sabu,"ujarnya, Senin (2/2).
Dijelaskannya, Andrew diincar sejak sepekan lalu dan dibekuk saat sedang santai di depan kamar kosnya, pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 20.00 wita. Tersangka kaget setelah mengetahui Polisi datang dan menggeledah. "Ia tak bisa mengelak setelah ditemukan satu paket sabu seberat 0,51 gram di kamarnya," ungkapnya.
Tersangka yang sudah tinggal di Bali sejak tahun 2015 mengaku sudah lima kali membeli sabu seharga 1,8 juta. Selama transaksi selalu berlangsunh di kamar kosnya. "Tapi tersangka tidak mengetahui identitas maupun alamat tempat tinggal orang yang memberinya sabu. Kami masih dalami keterangannya," terangnya. (hen)