Pengakuannya Berbelit Belit, Pengacara Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Silsilah Pertanyakan Kapasitas Saksi

1000018161
Suasana sidang dugaan pemalsuan silsilah dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Denpasar.foto/eli

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com|Sidang kasus dugaan pemalsuan silsilah dan sengketa tanah waris yang menyeret keluarga Jero Kepisah sebagai terdakwa, Kamis (9/1/2025) kembali di gelar. Sidang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Heryanti itu berlangsung memanas dan meneggangkan.

Bahkan beberapa kali hakim Ketua meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isa Ulinnuha untuk berhenti bicara. Namun jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Bali itu seolah tak mendengar perintah hakim Ketua dan masih terus saja berbicara bahkan sempat meminta sidang dilanjutkan meskin Ketua Majelis hakim sedang berbicara dengan kuasa hukum terdakwa.

"Saya minta pak jaksa untuk diam sebentar dan jangan emosi, tensi tolong diturunkan nanti kan ada kesempatan untuk bicara, " tegur hakim ketua kepada jaksa Isa Ulunnuha. Ketegangan berawal saat jaksa memeriksa saksai Roby Cahyadi. Saksi diketahui adalah salah satu pegawai garmen milik pelapor, Anak Agung Ngurah Eka Wijaya (AAEW).


Saat itu saksi diperiksa terlihat membawa dan melihat catatan saat menjawab pertanyaan jaksa. Hal itu lngsung ditanyakan oleh salah satu kuasa hukum terdakwa, Made Somya Putra. Pengacara berambut panjang ini menanyakan apakah catatan yang dibaca saksi akan dijadikan bukti surat atau hanya sekedar catatan.

"Izin yang mulia, kami melihat saksi membawa catatan. Yang kami tanyakan apakah catatan itu nanti akan menjadi bukti surat atau hanya sekedar catatan saja, " tanya Somya yang dijawab hakim jika catatan itu sebagai pengigat untuk saksi."Nanti akan kami catat bahwa itu bukan bukti surat hanya sebagai pengingat saja, " jawab hakim .

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top