Pukul Wajah Petugas Bea Cukai, WN Chili Diseret ke Pengadilan

IMG-20240716-WA0042_copy_800x501
Terdakwa Felipe Covarrubias Valdes usai jalani sidang dakwaan di PN Denpasar, Selasa (16/7/2024).Foto/ist

Terdakwa Felipe Covarrubias Valdes usai jalani sidang dakwaan di PN Denpasar, Selasa (16/7/2024).Foto/ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Warga Negara Chili, Felipe Covarrubias Valdes (27) duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar sebagai terdakwa, Selasa (16/7/2024) karena diduga menganiaya petugas Bea Cukai di wilayah Kuta Utara, Badung. 

Sidang masih mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni. Dalam dakwaan diungkap, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan terdakwa terjadi di sebuah Vila di Jalan Pura Kayu Putih, Desa Tibubeneng, pada Jumat (17/5), sekitar pukul 14.15 wita. 

BACA Juga :Gedung Pusat Data Kampus Unud Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik di Lantai 2

Peristiwa bermula saat saksi Angga Menuchtti Arios, seorang anggota Bea Cukai, bersama Subdit II Direktorat Narkoba Polda Bali, sedang melakukan kegiatan ‘Controlled Delivery’ di sekitar lokasi kejadian. 

"Saat itu Angga datang dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Tetapi, tiba-tiba terdakwa datang dan memaki-maki Angga yang baru saja parkir,” ujar jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Badung itu dalam dakwaannya. 

BACA Juga :Kecelakaan Meningkat Tahun Lalu, Polresta Gelar Pasukan Operasi Patuh

Terdakwa marah  dan membentak korban dengan sebutan binatang ‘monyet’ lalu langsung memerintahkan korban untuk memindahkan motornya karena tidak terima korban memarkirkan motor di atas tanah yang diakui miliknya. 

Untuk menghindari perselisihan, Angga mencoba memindahkan sepeda motornya ke tempat lain. Namun, saat hendak memindahkan sepeda motor, terdakwa langsung menendang kaki kiri Angga tapi tidak dibalasnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top