Kejati Bali Tanggapi Opini Liar Soal Penanganan Kasus Fast Track Imigrasi

eka sabana
Kasi penerangan dan hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana.Foto/eli

Kasi penerangan dan hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana.Foto/eli

DENPASAR-Fajarbali.com|Prestasi Kejaksaan Tinggi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Imigrasi dengan menetapkan satu orang tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas fast track di Bandara Ngurah Rai Bali malah mendapat kritikan pedas dari anggota Komisi III DPR dari PDIP Arteria Dahlan.

Dari komentarnya yang dimuat di beberapa media online, Arteria mengatakan aneh karena Kejaksaan Tinggi Bali sampai melakukan OTT untuk kasus remeh. Tidak hanya itu, Arteria malah seolah seolah menantang Kejaksaan Tinggi untuk buka bukaan. Arteria juga menyebut di Bali banyak mafia tapi kenapa hanya mengejar yang hanya Rp 250 ribu.

BACA Juga : Dua Kali Dipolisikan Tapi Tidak Terbukti Bersalah, Boss Toko Grand Bumi Mas Warning Pelapor Idajane

Seolah tak mau disudutkan, usia pemberitaan ini beredar luas dan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat, Kejaksaan Tinggi, Sabtu (18/11/2023) pun akhirnya merespons. Tapi Kasi penerangan dan hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bali Putu Agus Eka Sabana mengatakan pihaknya tidak hanya menanggapi ocehan Arteria Dahlan.

“Kami tidak hanya menanggapi opini dari satu orang saja, yang jelas kami meluruskan opini dari beberapa pihak yang berbicara soal kasus Fast Track yang sedang kami tangani ini ,” jelas Eka Sabana. Dijelaskannya, penanganan kasus fast track di TPI Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai dilakukan atas  adanya laporan pengaduan masyarakat.

BACA Juga : Eksepsi Ditolak Hakim, Pengacara Prof Antara Kecewa Berat

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top