WNA China Diadili atas Dugaan Selundupkan Ganja dari Thailand
Warga negara China, H Xiang (34), yang sebelumnya tertangkap membawa narkotika dari luar negeri ke Bali, Selasa (14/7/2026), diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk diadili dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
