Pengelola TPS3R Paku Sari Panjer Diajak Mengolah Sampah Organik
Bulda Mahayana menjelaskan, kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi bertujuan mendukung Peraturan Gubernur Bali No 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.