Kegiatan penandatanganan ini sekaligus menjadi penguatan tekad Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan komitmen bersama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung optimistis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (rel)










