DENPASAR-fajarbali.com | Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmen dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program bantuan perbaikan Rumah Layak Huni (RLH), sebanyak 22 unit yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di salah satu kediaman warga penerima di Jalan Tukad Balian, Sabtu (24/10).
Wali Kota Jaya Negara menjelaskan, dari total bantuan sebanyak 22 unit yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Denpasar, bantuan untuk perbaikan 19 unit rumah didanai langsung melalui APBD Induk Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp100 juta per unit rumah. Total keseluruhan anggaran APBD berjumlah Rp1,9 miliar. "Komponen pembiayaan per unitnya mencakup biaya perencanaan sebesar Rp5 juta, pengawasan Rp5 juta, dan fisik bangunan sebesar Rp90 juta," jelasnya.
Sedangkan, 3 unit sisanya lanjut Jaya Negara didanai dari program pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari kolaborasi perusahaan daerah Kota Denpasar, yakni Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma.
Jaya Negara kemudian memerinci, total bantuan yang diberikan dari Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sebanyak 2 unit rumah layak huni, sementara Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (PD Parkir) berkontribusi membiayai 1 unit rumah layak huni senilai Rp50 juta.
"Pemerintah Kota Denpasar mendorong agar setiap bedah rumah minimal memiliki dua kamar tidur. Harapan kami, dengan kelengkapan fasilitas yang baik, satu kamar bisa digunakan sendiri dan satu kamar lainnya bisa dikontrakkan agar dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga kurang mampu guna mempercepat peningkatan kesejahteraan mereka," ujar Jaya Negara.










