Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan pariwisata, Wayan Koster mengungkapkan bahwa lebih dari 400 wisatawan asing yang berkelakuan menyimpang telah dideportasi oleh tim terpadu kepolisian dan imigrasi. Langkah tegas ini sejalan dengan antusiasme terhadap pertumbuhan kunjungan internasional yang mencapai rata-rata 20.309 pengunjung per hari pada April 2025. “Peningkatan ini berdampak positif pada penerimaan pajak daerah, dengan Badung memimpin dengan Rp5,9 triliun per Desember 2024, diikuti Denpasar Rp1,4 triliun dan Gianyar Rp1,3 triliun. Angka-angka ini menunjukkan dampak keberhasilan kebijakan pemulihan pariwisata dan investasi infrastruktur,” bebernya.
Koster melihat BBTF sebagai jembatan penting antara pelaku industri, pemerintah, dan pembeli global untuk memperkuat citra destinasi dan membuka peluang investasi baru. Melalui BBTF, Bali berharap memperluas kerja sama strategis dengan Provinsi DKI Jakarta, memanfaatkan jaringan BUMD transportasi dan dana sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA), serta menegosiasikan rute dan frekuensi penerbangan bersama maskapai internasional. Sinergi seluruh lapisan pemerintahan, pelaku pariwisata, dan mitra udara global diyakini akan menciptakan lingkungan yang bersih, mobilitas lancar, dan akses masuk yang semakin baik, sehingga Bali tetap menjadi destinasi unggulan dunia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan kesiapan DKI Jakarta untuk berkolaborasi dengan Provinsi Bali. Jakarta akan memanfaatkan SILPA APBD DKI sebesar hampir Rp4,8 triliun dan dukungan dari tiga BUMD, yaitu Bank DKI (yang kelak menjadi Bank of Jakarta), MRT, dan Transjakarta, untuk meningkatkan konektivitas dan arus kunjungan. Mengingat 6 juta dari 9,5 juta wisatawan domestik ke Bali berasal dari Jakarta, kerja sama ini diharapkan mampu mengembalikan keseimbangan kunjungan dan penerimaan pajak antara kedua provinsi.










