Dalam gelaran “Save Your Song” ini, Pragita Prabawa Pustaka pun menawarkan konsultasi gratis kepada para pelaku musik di Bali mengenai bagaimana ketika musisi ingin mendistribusikan karyanya, perlindungan hak cipta lagu, juga menyediakan sesi coaching clinic bagi para musisi yang hadir secara langsung dalam acara ini.
“Jadi gini, miskomunikasi di sini adalah kerugian yang timbul karena pelanggaran hak cipta bisa saja karena kesengajaan dari pihak yang mau menggunakan, atau ketidaktahuan dari penciptanya. Di sini kita akomodasi tentang ketidaktahuannya dulu. Kita berikan informasi. Kita berikan pengetahuan dari sisi kita sebagai publishing. Di mana ada hak yang harus diurusi sendiri oleh pencipta, yaitu mechanical rights atau synchronization. Di sini kita sebagai publishing akan lebih banyak memberi informasi penanganan hak secara individu,” jelas Bimas dihadapan awak media.

Chief of Licencing & Copyright Officer Wahana Musik Indonesia (WAMI), Meidi Ferialdi.
Senada dengan Bimas, Chief of Licencing & Copyright Officer Wahana Musik Indonesia (WAMI), Meidi Ferialdi juga mengatakan bahwa di era digital seperti saat ini, pihaknya sangat menyoroti tentang pentingnya perlindungan hak cipta di era digital yang semakin maju oleh para pelakunya, yang di sini ada musisi atau komposer. "Di sini, WAMI ingin membantu hak cipta pencipta untuk bisa mendapatkan haknya, atau melindungi haknya sehingga bisa mendapatkan hak ekonomi yang seharusnya. Entah itu untuk karya-karya para musisi yang ada di luar Indonesia maupun di dalam Indonesia sendiri," ucapnya.










