DENPASAR -fajarbali.com |Warga mengamankan remaja inisial GGA (18) yang terlibat pencurian 4 buah tabung gas ukuran 3 kg di sebuah warung kelontong dan rumah kos di Jalan Teuku Umar Gang Merak Nomor 4, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Kamis 30 April 2026 sekitar pukul 21.00 WITA.
Pelaku yang berdomisili di Jalan Pulau Buru III, Dauh Puri, Denpasar Barat, ditangkap berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV di warung milik I Ketut Manik Arta (44).
Menurut Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, kasus pencurian ini terungkap saat korban sedang makan sambil memantau monitor CCTV di rumah kos dan warung kelontong miliknya. Dalam pemantauan CCTV, korban menyaksikan sendiri pelaku mengambil tabung gas di warung miliknya.
"Dalam pemantauan kamera CCTV, korban melihat ada seorang pria mengambil dua tabung gas di warung miliknya," beber Kapolsek Kompol Prabawati, pada Minggu 3 Mei 2026.
Melihat itu, korban keluar dan langsung berteriak maling. Pelaku langsung kabur meninggalkan warung serta membawa dua tabung gas dengan mengendarai sepeda motor. Warga sekitar ikut membantu mengejar.
"Pelaku ditangkap warga di sekitar Jalan Teuku Umar, sebelah barat restoran Hoka Hoka Bento," ungkapnya.
Personel Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat tiba dan mengamankan dua pelaku. Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah mengambil empat tabung gas elpiji ukuran 3 kg milik korban. Dua tabung diambil di warung, sedangkan dua tabung lainnya dipindahkan dari lantai atas rumah kos ke sepeda motornya. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp700 ribu.
"Barang bukti yang diamankan yakni empat buah tabung gas elpiji 3 Kg dan satu unit sepeda motor matic Yamaha Mio Soul DK 4693 BS," ujar Kompol Prabawati. R-005









