https://www.traditionrolex.com/27 Tertangkap Basah Curi Tabung Gas di Desa Kemenuh - FAJAR BALI
 

Tertangkap Basah Curi Tabung Gas di Desa Kemenuh

(Last Updated On: 20/09/2020)

GIANYAR – fajarbali.com | Tertangkap basah mencuri tabung gas ukuran 3 kg, I Dewa Putu Rai (47) asal Banjar Tegal, Desa Tulikup Gianyar tidak berkutik. Dewa Rai ketahuan mencuri di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Kamis (17/9/2020) lalu. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dan dihadapan polisi, ia mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas.

Dari data yang didapat, awal penangkapan pelaku pencurian tabung gas 3 kilogram ini, pada Kamis (3/9/2020) pukul 14.00 WITA lalu. Saat itu, pelaku melancarkan aksinya di sebuah rumah kos milik Sunaryo di Banjar/Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati Gianyar. Saat itu, korban Sunaryo melihat seorang pria dengan gelagat aneh mondar-mandir menggunakan sepeda motor di depan kos-kosannya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata tabung gas 3 kilogram miliknya hilang. Atas kejadian tersebut, korbanpun melaporkannya ke Polsek Sukawati. 

Kemudian, pada Kamis (17/9/2020) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita, di wilayah Desa Kemenuh terdapat salah satu warga yang merasa curiga dengan gelagat seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor mondar-mandir serta sempat masuk ke tempat kos-kosan yang kosong penghuni. Melihat gelagat ini, warga akhirnya melakukan pengintaian terhadap pria tersebut. Akhirnya warga melihat pria tersebut membawa tabung gas 3 kilogram. Wargapun melaporkan kejadian tersebut pihak Pecalang Desa Adat setempat, Bhabinkamtibmas, serta Opsnal Polsek Sukawati. 

Mendapat laporan dari warga, petugas melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Kemenuh. Saat diamankan oleh petugas, pelaku ternyata juga baru saja telah melakukan pencurian tabung gas di sebuah kos-kosan milik seorang warga. Pelaku beserta barang buktipun akhirnya diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan, “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut,” ujar Iptu Suarnata.(gds).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peringatan Hari Lalulintas Polres Gianyar Beri Kejutan

Ming Sep 20 , 2020
Dibaca: 16 (Last Updated On: 20/09/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Satlantas Polres Gianyar memberi kejutan kepada warga Gianyar. Kejutan ini berupa pelayanan khusus kepada warga kelahiran 22 September. Kejutan ini akan mendapatkan prioritas biaya pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Hal ini dijelaskan oleh Kasatlantas Polres […]

Berita Lainnya