Badung - Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, menekankan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali harus selaras dengan laju pertumbuhan ekonomi daerah serta kemampuan sektor usaha.
Menurutnya, capaian pertumbuhan ekonomi yang positif tidak boleh berhenti sebagai angka di atas kertas, melainkan harus terasa langsung manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja.
Ia menilai kunci keseimbangan ada pada sinergi tiga pihak, yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Rumusan pengupahan idealnya mampu mengakomodir kebutuhan hidup layak pekerja, tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.
“Pertumbuhan ekonomi harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Kesejahteraan pekerja perlu diperhatikan, tetapi kemampuan pengusaha juga harus menjadi pertimbangan agar dunia usaha tetap berjalan,” ujar Disel Astawa, Sabtu (24/10/2026).
Disel Astawa melihat indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan pertumbuhan ekonomi Bali yang menunjukkan tren positif sebagai momentum untuk mendorong peningkatan taraf hidup. Peningkatan pendapatan dan daya beli pekerja menjadi salah satu instrumen pemerataan manfaat pertumbuhan.
Kenaikan upah yang proporsional, lanjutnya, akan membantu pekerja memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah tekanan biaya hidup. Oleh karena itu, penetapan UMP perlu mempertimbangkan kondisi riil ekonomi daerah, tingkat produktivitas, hingga keberlanjutan lapangan kerja.
Selain soal pengupahan, politisi asal Gerindra itu juga mengaitkan kesejahteraan keluarga dengan isu penanganan stunting di Bali. Menurutnya, kuatnya ekonomi keluarga berpengaruh langsung terhadap pemenuhan gizi, akses kesehatan, dan pengasuhan anak, terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).









