Wabup Suiasa Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung

IMG_20240716_130507_708
Wabup Suiasa menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Senin (15/7).

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menghadiri Rapat Paripurna, Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Senin (15/7). Adapun pembahasan dalam sidang tersebut diantaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata dan dihadiri seluruh anggota DPRD Badung, dihadiri Sekda Adi Arnawa, jajaran anggota DPRD Badung, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung dan jajaran Forkopimda Badung.

Wabup Suiasa menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyampaikan penjelasan dan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap satu dokumen rancangan penganggaran daerah dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Satu diantara tiga dari Rancangan Peraturan Daerah merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Badung yang mana masukan, pendapat dan saran yang begitu sangat konstruktif serta juga sangat kritis yang diberikan oleh DPRD Badung.  

“Saya mewakili Bupati dan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi dan penghargaan atas kecermatan dan ketajaman analisa yang bersifat konstruktif yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Badung dan menjadi pemantik bagi Pemkab Badung untuk melakukan penajaman dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang nantinya akan dipergunakan untuk perencanaan dan kegiatan pada tahun 2025 dan juga RPJPD 2025-2045. Ini akan menjadi acuan yang sangat prinsip dan yang sangat konstitusional dan berbagai masukan Dewan itu telah kami adopsi dan telah kami akomodir. Tentu itu akan kita tuangkan secara eksklusif formal, sehingga menjadi ketetapan hukum yang konstitusional yang kemudian hasil sebagai dasar untuk pengambilan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPRD Badung,” ujarnya. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top