Wabup Suiasa Pimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Dana Operasional TPS3R Kelurahan

Wabup TPS3R (3)

Namun demikian kata Wabup Suiasa eksekusi terhadap anggaran tersebut tidak bisa dilaksanakan karena terbentur berbagai aturan-aturan, pertama dipasangkan di anggaran BKK namun terbentur pada aturan anggaran BKK itu sendiri sehingga tidak bisa diberikan, kemudian yang kedua dicantumkan pada anggaran belanja jasa dan barang kantor, bahwa setelah dikaji lagi kode rekening ini tidak bisa dilaksanakan karena belanja barang dan jasa kantor itu hanya bisa dilakukan pada tempat tempat, lokus-lokus dan barang yang hanya dipergunakan untuk jajaran perangkat daerah saja.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk solusi anggaran pengelolaan TPS3R di Kelurahan maka polanya dirubah dengan pola hibah yang akan diberikan secara langsung kepada kelompok atau pengelola TPS3R agar ada stimulan dari pemerintah dalam penanganan sampah.

“Dalam rapat ini kita sepakati dengan pola hibah meskipun berbagai keterbatasan yang didapatkan, tapi itulah yang memang saat ini kita pandang secara regulasi memenuhi syarat dan aman. Kita menargetkan dana stimulasi penanganan sampah di Kelurahan melalui kelompok TPS3R dianggarkan pada anggaran perubahan 2023.Untuk proses dan prosedurnya masih ada waktu sampai dengan Mei bulan depan, jadi itu menjadi solusi kita untuk menyelesaikan persoalan anggaran pengelolaan sampah di TPS3R Kelurahan,” ujarnya.W-004

 

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top