Wabup Suiasa memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Dana Operasional TPS3R Kelurahan di RJ Wakil Bupati Puspem Badung, Selasa (18/4)
MANGUPURA-Fajarbali.com | Wakil Bupati Kabupaten Badung I Ketut Suiasa memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Dana Operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Kelurahan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan, Rumah Jabatan Wakil Bupati Puspem Badung, Selasa (18/4).
Turut mendampingi Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan I Wayan Puja, Kabag Kerja Sama Ida Ayu Yutri Indahgustari, Perwakilan BPKAD Agus Wijaya, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, Perwakilan Camat Kuta A.A Made Susandi, Lurah Kedonganan I Kadek Laksana, Lurah Legian Ni Luh Putu Eka Martini, Kasi Pembangunan Kelurahan Seminyak dan 7 Pengelola TPS3R Kelurahan di Kabupaten Badung.
Pada kesempatan itu Wabup Suiasa menyampaikan bahwa koordinasi dengan berbagai jajaran terkait ini dalam upaya menindaklanjuti adanya kebijakan yang saat ini belum dapat dieksekusi atau realisasikan berkaitan dengan kebijakan Pemerintahan Kabupaten Badung untuk memberikan satu simulasi yang sifatnya anggaran dan sarana untuk mewujudkan Badung ini bersih dengan penanganan sampah berbasis sumber.
Khususnya penanganan sampah yang ada di Kelurahan secara kebijakan di Kabupaten Badung sudah memiliki kebijakan sejak 2 tahun yang lalu. Termasuk sekarang sudah mencoba mempolakan anggaran untuk penanganan sampah melalui kelompok TPS3R di Kelurahan yang penganggarannya ada pada anggaran Kegiatan Kecamatan. ”Karena Kelurahan itu bukan organisasi perangkat daerah tetapi adalah unit perangkat daerah dari kecamatan sehingga anggaran dicantolkan disitu dan besarannya sudah kita tentukan sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya.










