Verifikasi Prokes Angkutan Pariwisata Tunggu Jadwal Provinsi

 

“Ada standar khusus juga yakni operator wajib menyiapkan petugas untuk mengawasi pengemudi pekerja lainnya, dan penumpang atau pengguna jasa angkutan agar mengikuti protokol tatanan kehidupan era baru. Peraturan khusus lainnya seperti wajib menyediakan masker, melakukan pengukuran suhu badan. Terpenting pengemudi yang mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan tidak dipekerjakan dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.

 

Terkait kapan target verifikasi angkutan pariwisata selesai dilaksanakan di Badung, A.A Ngr Rai Yuda Dharma menegaskan akan diselesaikan sebelum sektor pariwisata resmi dibuka 31 Juli mendatang. “Saat ini kami masih nunggu jadwal dari provinsi Bali,” pungkasnya.(put).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top