Prof. Pandit menjelaskan, paten memiliki peran yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi. Selain memberikan perlindungan hukum terhadap hasil invensi, luaran paten juga menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian akreditasi program studi maupun akreditasi institusi.
Bahkan, menurutnya, capaian paten memiliki bobot penilaian yang setara dengan publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus Q1. Karena itu, semakin banyak paten yang dihasilkan, semakin besar pula kontribusinya terhadap peningkatan mutu dan reputasi perguruan tinggi.
"Paten menjadi salah satu indikator penting dalam akreditasi karena mencerminkan inovasi hasil riset yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan dunia industri. Nilainya setara dengan publikasi pada jurnal internasional bereputasi," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa capaian paten juga mendukung berbagai Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, khususnya pada aspek luaran penelitian, inovasi, dan hilirisasi hasil riset. Bagi dosen, paten yang telah didaftarkan maupun memperoleh sertifikat (granted) juga dapat direkognisi sebagai bagian dari pemenuhan Beban Kerja Dosen (BKD).
Dengan demikian, keberhasilan menghasilkan paten tidak hanya memberikan manfaat bagi inventor, tetapi juga memperkuat kinerja dosen, meningkatkan daya saing perguruan tinggi, serta berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Karena itu, Rektor Unwar memandang pelatihan ini bukan sekadar pelatihan teknis penyusunan dokumen permohonan paten, melainkan investasi strategis dalam membangun budaya inovasi yang berorientasi pada luaran penelitian, kebermanfaatan, serta perlindungan kekayaan intelektual.










