MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Beberapa waktu lalu, sekelompok orang melakukan audiensi ke DPRD Bali, mengatasnamakan masyarakat Jimbaran. Sejumlah tokoh Jimbaran pun angkat bicara serta menengarai ada motif tertentu dalam gerakan tersebut.
Para tokoh masyarakat Jimbaran mencium indikasi motif-motif tertentu dalam gerakan ini. Kemudian mengatasnamakan Masyarakat Jimbaran, serta mempermasalahkan lahan PT Jimbaran Hijau.
Para tokoh ini menyebut pihak Wayan Bulat dan kuasa hukumnya menyebarkan informasi sesat. Karena tidak ada lahan adat yang belum tersertifikat dan Bulat sebenarnya bukan petani penggarap.
Mantan Koordinator Baga Palemahan Desa Adat Jimbaran Wayan Sukamta menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada sengketa lahan adat di Jimbaran. Bahkan yang menjadi lahan milik Desa Adat sudah semua tersertifikat.
“Selama saya menjabat sebagai prajuru desa adat Jimbaran tidak ada tanah milik desa adat bersengketa ataupun sedang terlibat masalah hukum dengan pihak manapun,” ujar pria yang sempat menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kaling) Bhuana Gubug, Jimabaran ini.
Mantan prajuru adat ini juga mengatakan, semua tanah milik desa adat yang total luasnya kira-kira 348.273 M2 semua sudah tersertifikasi dalam 33 sertifikat, jadi tidak ada bidang tanah Desa adat yang masih dalam sengketa kepemilikan dengan pihak manapun. “Tidak ada lahan adat, yang belum tersertifikat,” imbuhnya.
Jadi kalau pun sekarang ada pemberitaan di media mengenai adanya permasalahan tanah adat desa Jimbaran dengan seseorang atau sekelompok orang, baginya menjadi aneh dan dirinya malah tidak tahu ini tanah desa yang mana.










