Tipu Jual Beli Solar, Wanita Kelahiran Denpasar Diadili

penipuan-3dc753ef
Ilustrasi Penipuan.Foto/Net

Terdakwa sendiri akibat perbuatannya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top