https://www.traditionrolex.com/27 Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar Safety Induction Bagi Pengemudi Gocar - FAJAR BALI
 

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar Safety Induction Bagi Pengemudi Gocar

Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mitra pengemudi Gojek, tentang pentingnya keselamatan lalu lintas dan jaminan perlindungan dasar yang diberikan oleh Jasa Raharja.

 Save as PDF
(Last Updated On: 16/11/2023)

FOTO: Jasa Raharja bersama Gojek sebagai bagian dari GoTo Group berkolaborasi menggelar kegiatan safety induction bagi para pengemudi Gocar, di Kuta, Badung, Rabu (15/11/2023).

 

MANGUPURA – fajarbali.com | Jasa Raharja bersama Gojek sebagai bagian dari GoTo Group berkolaborasi menggelar kegiatan safety induction bagi para pengemudi Gocar. Agenda tersebut dilaksanakan di Bali Dynasti Resort, Kuta, Badung, pada Rabu (15/11/2023).

Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mitra pengemudi Gojek, tentang pentingnya keselamatan lalu lintas dan jaminan perlindungan dasar yang diberikan oleh Jasa Raharja.

“Dengan meningkatnya jumlah pengguna layanan Gocar, Jasa Raharja ingin memastikan bahwa para mitra pengemudi Gojek memiliki pengetahuan yang cukup untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman kepada penumpang,” ujar Jahja.

Jahja mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Jasa Raharja dan Gojek tentang “Penghimpunan dan Penyaluran Iuran Wajib untuk Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang”, yang telah berjalan sejak 2019.

“Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi pengguna layanan Gocar,” tambahnya.

Lebih lanjut Jahja menyampaikan, bahwa sesuai UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, setiap penumpang alat angkutan umum berkewajiban membayar iuran wajib (IW) yang sudah masuk dalam tarif yang dibayarkan.

“Itu merupakan jaminan perlindungan dasar terhadap penumpang yang mengalami kecelakaan lalu lintas ketika dalam perjalanan, yang dalam pelaksanaanya dilaksanakan oleh Jasa Raharja,” jelas Jahja.

Pada kesempatan yang sama, Head of Corporate Affairs Gojek East Java, Bali, Nusra – Yondi Hartanto mengatakan, kerja sama strategis dengan Jasa Raharja menjadi tolok ukur bagi standar keselamatan yang diberikan oleh Gojek tidak hanya kepada pelanggannya, namun juga bagi para mitra.

“Kerja sama ini sekaligus menunjukkan keseriusan kami dalam memberikan standar keselamatan dan keamanan yang sangat baik. Kami yakin kolaborasi ini dapat memperkuat posisi Gojek sebagai super-app penyedia layanan ride-hailing yang aman, pilihan masyarakat Indonesia,” kata dia.

Kerja sama ini, masih kata Yondi, juga merupakan bagian dari inisiatif keamanan Gojek yang terdiri dari tiga pilar, yakni pencegahan, perlindungan dan penanganan yang sigap. Untuk penanganan yang sigap, Gojek memiliki unit darurat khusus yang siaga 24 jam untuk memberikan bantuan bagi korban.

Kepala Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri, menyatakan komitmen Jasa Raharja Cabang Bali untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban  kecelakaan lalu lintas bagi seluruh penumpang umum, termasuk penumpang Gocar. “Tentunya kami juga terus bersinergi dengan mitra kerja guna menurunkan fatalitas kecelakaan,” ujarnya.

Narasumber dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Nyoman Sudarya, mengajak mitra pengemudi untuk mengutamakan keselamatan juga memperhatikan betul kebersihan dan kualitas kepada konsumen mengingat Bali adalah destinasi pariwisata.

Senada, Kasi Tatib Subdit Gakum Dirlantas Polda Bali AKP Ketut Mastra Budaya, menyebut, kecelakaan lalu lintas atau laka lantas menjadi salah satu pembunuh utama di Indonesia, tak terkecuali Bali.

Sepanjang Januari-Oktober 2023, pihaknya mencatat terjadi 6.023 laka lantas di sembilan kabupaten/kota se-Bali. Kasus tertinggi terjadi di Kota Denpasar dengan 1.895 kasus dan paling rendah di Kabupaten Bangli dengan 142 kasus.

“Dari total kejadian itu, 479 nyawa melayang, luka berat 72 orang dan ringan 7.749. Kami ingatkan bahwa laka lantas terjadi karena diawali pelanggaran. Mari jadikan momentum ini sebagai ajang lebih mendisiplinkan diri di jalan,” pungkasnya. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

Lestarikan Ikan di Kabupaten Badung, Diskan Badung Gelar Penebaran Ikan di Perairan Umum

Kam Nov 16 , 2023
Dibaca: 105 (Last Updated On: 16/11/2023)Kadis Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana melaksanakan penebaran ikan di perairan umum Br. Petang Tengah, Desa Petang, Selasa (14/11).   MANGUPURA-Fajarbali.com | Demi melestarikan ikan-ikan yang ada di saluran irigasi, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perikanan melaksanakan penebaran ikan di perairan umum (Restocking). Kegiatan […]
Screenshot_20231116_110122_Gallery

Berita Lainnya