https://www.traditionrolex.com/27 Tiga Tersangka Pengeroyok Anak Pengacara di Triple Three Bar Ditahan - FAJAR BALI
 

Tiga Tersangka Pengeroyok Anak Pengacara di Triple Three Bar Ditahan

Owner, Manager Bar dan Seorang DJ

 Save as PDF
(Last Updated On: 15/10/2023)

TERSANGKA-DJ Dev (paling depan) Damar (tengah), dan Gana (paling belakang) saat dikeler ke Polsek Denpasar Selatan. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Setelah mendalami penyelidikan, penyidik Satreskrim Polsek Denpasar Selatan akhirnya menetapkan 3 tersangka kasus pengeroyokan terhadap anak pengacara, I Gusti Bagus Chakra Widyaputra (21) di tempat hiburan Triple Three Bar Society di Jalan Tukad Barito Timur nomor 97 Panjer, Denpasar Selatan. 
 
Mereka masing-masing yakni owner, I Wayan Eka Juniawan alias Damar (32), Manager Bar, I Wayan Sugana Putra alias Gana (27) dan DJ bernama Devid Yong alias DJ Dev (27). Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas. 
 
“Jadi, dari hasil penyelidikan 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni owner, manager bar, dan dj,” ungkapnya didampingi Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari di mapolsek Densel, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Sabtu 14 Oktober 2023. 
 
Menurut Kombes Bambang, pengeroyokan terjadi setelah korban bersama 5 temannya datang ke TKP pada Selasa 10 Oktober 2023 sekitar pukul 22.16 wita. Korban anak pengacara ini bersama temanya duduk di sofa dan memesan minuman beralkohol. Mereka mabuk-mabukan di TKP hingga Rabu 11 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 Wita dan tak lama berjoget-joget. 
 
“Namun saat berjoget mereka bersenggolan dengan pengunjung lain, sehingga terjadi keributan. Kedua belah pihak sempat dilerai oleh pihak bar dan digiring untuk dibawa ke luar menuju parkiran,” ujar Kombes Bambang. 
 
Karena dibawa paksa keluar, salah seorang teman korban tidak terima dengan teguran pemilik Bar, yakni Damar. Terlebih Damar menyiramkan minuman beralkohol ke arahnya. Usai menyiram, Damar kembali duduk di atas meja di depan bar. 
 
Tapi yang terjadi berikutnya, korban Bagus Chakra yang dalam keadaan mabuk menghampiri Damar sambil melontarkan cacian dengan kata-kata “Mai ci jani ajak cang (sini kau sekarang sama saya)”. Akhirnya Damar pun terpancing dan menghampiri korban. 
 
Emosi, pria asal Bangli itu mendorong korban dengan dada sampai berjalan mundur. Tidak terima didorong, Damar lalu memukul perut pemuda tersebut tapi hanya mengenai tangan korban. Tersangka Damar marah. Ia kembali mendorong, dan korban melawan serta melayangkan pukulan ke wajah tersangka. 
 
Tak lama berselang, tersangka Gana datang dari arah belakang. Manager Bar ini lalu memiting leher korban dan langsung membantingnya. Upaya Gana gagal karena mahasiswa itu melawan hingga pitingan terlepas. Namun dalam waktu yang bersamaan, datanglah DJ Dev dan langsung memukul pinggang belakang korban dengan tangan mengepal. 
 
Sementara tersangka Gana juga memukul korban dengan tangan mengepal hingga korban terdorong jatuh ke motor. Tersangka Gana kembali mengunci leher korban dan memaksanya berdiri. Pemuda itu tetap berusaha melakukan perlawanan. 
 
Tersangka Gana kembali membantingnya hingga korban terlentang jatuh. Saat berada di atas tubuh korban, tersangka Gana lalu memukuli korban berulang kali hingga mulutnya berdarah-darah. 
 
Melihat itu, rekan-rekan korban berusaha melerai dan melarikan korban ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Sementara ayah korban melaporkanya ke Polsek Denpasar Selatan. 
 
“Hasil rontgen, korban alami patah tulang rahang bagian bawah, dan retak tulang rahang bagian kiri,” tutur mantan Kapolres Sukoharjo itu.
 
Atas perbuatanya, ketiga tersangka dijerat pasal penganiayaan yakni Pasal 170 KUHP tentang melakukan penganiayaan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang dengan ancaman 5,6 tahun penjara. Sementara pihak kepolisian telah memasang police line di Triple Three Bar. “TKP sudah dipasang garis police line hingga kasus ini berjalan di persidangan,” pungkasnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Curi Motor di 10 TKP, Sopir Truk dan ABK Dilumpuhkan

Ming Okt 15 , 2023
Dua Pelaku Buron Segera Menyerahkan Diri
IMG_20231015_180242

Berita Lainnya