https://www.traditionrolex.com/27 Tiga Minggu Dilaporkan ke Polisi, Paman Perkosa Keponakan Ditahan - FAJAR BALI
 

Tiga Minggu Dilaporkan ke Polisi, Paman Perkosa Keponakan Ditahan

Pelaku Mengakui Perbuatanya

 Save as PDF
(Last Updated On: 24/08/2023)

Ilustrasi perkosaan pelajar (rakyatku.com).

 

MENGWI -fajarbali.com |Setelah 3 Minggu dilaporkan, penyidik Satreskrim Polres Badung akhirnya meringkus dan menahan paman yang tega memperkosa keponakanya sendiri Ni Komang DCPW (16), pada Selasa 22 Agustus 2023. Pelaku bernama I Wayan Darmayasa alias Om Unyil (43) kini mendekam di balik jeruji tahanan akibat perbuatanya sendiri. 
 
Diketahui, Om Unyil nekat memperkosa pelajar kelas II SMK itu saat sedang tidur di kamar rumahnya di wilayah Tibubeng, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 00.05 Wita. Pria asal Karangasem itu semula sempat membantah dan menyebut pelakunya sosok gendoruwo atau jin yang berwujud dirinya. 
 
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan kasus perkosaan ini dilaporkan oleh ibu kandung korban berinisial CA (52) sesuai Laporan Polisi LP/B/93/VII/2023/ Polres Badung/Polda Bali, Minggu 30 Juli 2023. 
 
Berdasarkan laporan ibu korban tersebut, Satreskrim Polres Badung mulai menyelidiki dan memintai keterangan sejumlah saksi serta bukti petunjuk yang mengarah keterlibatan pelaku. 
 
Penyidik juga telah melaksanakan gelar perkara dan menemukan bukti tindak pidana yang dilakukan oleh Om Unyil. Selanjutnya, pelaku ditangkap di Karangasem, pada Selasa 22 Agustus 2023. Setelah diperiksa secara maraton, pelaku mengaku alibi genderuwo itu untuk mengelabui perbuatannya karena merasa ketakutan ditangkap Polisi. 
 
“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan sejak Rabu 23 Agustus 2023, keteranganya masih didalami,” ungkap Iptu Sudana, pada Kamis 24 Agustus 2023. 
 
Sebelumnya diberitakan, I Wayan Darmayasa melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban yang merupakan keponakanya sendiri, Ni Komang DCPW. Aksi bejat itu dilakukanya di kamar rumah korban di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 00.05 Wita. 
 
Berpura-pura menginap di rumah korban, pelaku Om Unyil diam-diam masuk ke kamar korban dan memperkosanya hingga remaja itu menangis dan trauma. Aksi Om Unyil ini dilakukan pada saat ibu korban berada di Karangasem.
 
Tidak terima anaknya di rudapaksa, ibu korban melaporkanya ke Polres Badung dan minta pendampingan hukum pemerhati anak, Siti Sapurah alias Ipung SH. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Kelian Adat Banjar Gelagah dan Perbekel Kutampi Dilaporkan Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Kam Agu 24 , 2023
Di Atas Tanah Telah Berdiri Bangunan yang Disewakan
IMG_20230824_190609

Berita Lainnya