DENPASAR -fajarbali.com |Personel Polsek Kuta Utara meringkus 3 begal yang beraksi dan menewaskan pengendara motor perempuan asal Banten bernama Juhaeryah Velina (46). Ketiganya ditangkap dalam operasi gabungan Tim Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung, pada Jumat 13 Februari 2026.
Penangkapan ini viral di media massa. Sejumlah akun medsos menayangkan penangkapan tiga pelaku berikut profil wajahnya disertai narasi pemberitaan. Padahal sesuai Undang Undang KUHP terbaru, 2 Januari 2026, dilarang menyebarkan poto poto tersangka pelaku kejahatan, karena belum memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum lengkap (inkrah).
Demi menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dan melindungi hak asasi manusia. Hingga kini, pihak Polsek Kuta Utara belum memberikan data lengkap ke awak media perihal penangkapan tersebut.
Sementara sumber menyebutkan, 3 pelaku diringkus di lokasi berbeda, yakni di wilayah Tabanan dan Denpasar Selatan. Namun salah seorang berusaha kabur namun berhasil ditangkap kembali.
"Seorang pelaku yang ditangkap di Tabanan sempat berupaya melarikan diri ke luar Bali, namun berhasil dicegat petugas," ujar sumber, pada Minggu 15 Februari 2026.
Saat ini para pelaku sedang masih dalam pemeriksaan mendalam, guna mengungkap sejauh mana aksi begal yang mereka lakukan sehingga menewaskan korban. Termasuk mendalami apakah para pelaku pernah terlibat kasus pidana lain.
Dikonfirmasi terpisah, PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan data dari Polsek Kuta Utara.
"Mohon bersabar dulu nggih, terkait hal tersebut, kami konfirmasi dulu ke pimpinan nggih karena kami di humas belum dapat info apapun," bebernya, pada Minggu 15 Februari 2026.
Disebutkan, aksi begal yang gegerkan warga Bali ini dilakukan oleh 3 pelaku di Jalan Pengubengan Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. Para pelaku menarget seorang perempuan bernama Juhaeryah Velina saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Sabtu 7 Februari 2026 sekitar pukul 23.28 WITA.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami cedera berat setelah menabrak tiang listrik di pinggir jalan. Perempuan asal Kota Tangerang, Provinsi Banten itu sempat dilarikan ke RS Garba Med. Namun, beberapa saat setelah mendapat perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia. R-005









