Rampas Motor, Tiga Pelaku Begal Diringkus, Dua Mahasiswa


MANGUPURA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Tiga pelaku begal, dua diantaranya berstatus mahasiswa yakni Yesaya alias Yesa (23) dan Sanorois Timboni Simanjuntak alias Rowis (24), serta satu lagi temannya bernama Oktavianus Nikolas Molina alias Niko (25) dibekuk anggota Reskrim Polres Badung. Ketiganya terlibat aksi begal di Jalan Pondok Asri Br Tegal Jaya Desa Dalung Kuta Utara Badung, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 04.00 Wita dinihari. 


Tiga tersangka melakukan aksi begal terhadap seorang perempuan pengendara motor yakni Prasmiana (51) asal Jember Jawa Timur. Tidak hanya merampas, tiga tersangka juga menganiaya, hingga korban mengalami luka luka lebam disekujur tubuhnya. 


Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, aksi begal yang dilakukan 3 tersangka baru terungkap setelah korbannya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung, pada Senin (1//3/2021) sekitar pukul 07.00 Wita dinihari. Aksi begal yang menimpa korban terjadi di Jalan Pondok Asri Br Tegal Jaya Desa Dalung Kuta Utara. 


Korban melaporkan, pada jam tersebut  ia bersama temannya mengendarai motor dan berpapasan dengan tiga tersangka yang mengendarai mobil Terios warna putih. Korban sempat melihat mobil tersebut berputar arah dan langsung menyerempet motor korban. Lantaran takut, korban hendak kabur memutar. Namun pada saat itulah tiga tersangka keluar dari dalam mobil dan memukuli korban. 


Usai memukuli korban, para kawanan begal sadis ini merampas motor korban dan temannya. Kedua motor tersebut yakni Yamaha NMax nopol S 6456 JBC warna abu abu dan NMax nopol DK 4611 AAH. Kedua motor itu dimasukkan ke dalam mobil Terios para tersangka dan langsung kabur. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top