”Karena masih ada yang tidak mendapat jadi timbul kecemburuan sosial. Karena datanya kami terima bersamaan dengan daurat COVID-19 ini, sehingga masih banyak warga yang memerlukan BLT,” katanya. Solusinya, Lurah Artani berjanji akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar warganya yang tidak tercover BLT agar diusulkan melalui bantuan yang dibiayai dari APBD Buleleng. Ini sesuai dengan surat dari Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng yang menginstruksikan agar warga yang belum tercover BLT itu diusulkan ke pemerintah daerah paling lambat pada 18 Mei 2020 ini.
”Dengan adanya hal ini kami nantinya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang mana nantinya akan diberikan melalui anggaran APBD daerah,”ucapnya lagi. Ditemui seusai menerima perwakilan warga, Camat Buleleng, Riang Pustaka menyebut agar proses penentuan daftar penerima BLT dilakukan secara transparansi. Salah satunya dengan mengumumkan nama-nama penerima BLT di tempat strategis.
”Kami sudah mengarahkan kepada lurah dan kaling agar daftar nama penerima jaring pengaman sosial oleh pemerintah agar di tempel di tempat stratgeis, sehingga jelas,”tutup Riang Pustaka. (ags).










