SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Ditengah wabah Covid 19 hampir semua masyarakat terdampak. Bahkan dengan adanya hal itu jajaran Kepolisian melakukan program keselamatan tahun 2020 yang ditujukan kepada para sopir angkotan dengan jalan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu rupiah. Untuk di Kabupaten Buleleng bantuan langsung diserahkan melalui Bank BRI yang sebelumnya dilakukan pendataan oleh Mapolres Buleleng melalui Kasat Lantas Mapolres Buleleng.
Dari data proses pendataan yang dilakukan jajaran kepolisian dinilai pilih kasih. Betapa tidak, untuk di Kabupaten Buleleng terdapat 318 sopir angkutan yang ada namun para sopir yang telah masuk dalam data yang akan mendapatkan bantuan sebanyak 296 orang sopir. Artinya 23 orang sopir tidak masuk dalam daftar penerima bantuan keselamatan tahun 2020. Dengan adanya hal itu, sebanyak 23 orang sopir yang dipastikan tidak akan menerima bantuan keselamatan 2020 sebesar Rp 600 ribu per orang yang dicaikan melalui Bank BRI mendatangi Mapolres Buleleng guna mempertanyakan hal tersebut.
Seperti yang diungkapkan Ketua Persatuan Sopir Angkutan Kota Buleleng Nyoman Pasek Sujana saat mendatangi Mapolres Buleleng, Selasa (21/4/2020) pagi kemarin menilai kalau bantuan yang diberikan pemerintah melalui jajaran kepolisian dirasa tidak adil. Hal itu diakibatkan karena ada sopir yang mendapatkan bantuan dan ada juga yang tidak mendapatkan bantuan ditengah wabah Covid 19 yang terjadi.”Saya rasa bantuan pemerintah yang diberikan jajaran kepolisian saya rasa tidak adil. Istilah Balinya medemen-demenan. Karena ada sopir yang mendapatkan bantuan dan ada juga yang tidak mendapatkan bantuan,”terangnya.










