Tersangka Sakim Bantai Korban Karena Dendam Sering Dicaci-maki

DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Tersangka Sakim Fadillah (39) yang membunuh Senawati Candra (54) di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Gang Merpati nomor 183, Denpasar Utara, terus diperiksa marathon penyidik Satreskrim Polresta Denpasar. Pria asal Jember Jawa Timur itu tidak mengelak membunuh korban karena kerap dimarahi dan dicaci-maki oleh pemilik toko bangunan UD. Maju Jaya  Gemilang tersebut.

 

Sumber menerangkan, pria bertubuh kurus ceking itu sempat diperiksa di Polresta Denpasar saat kejadian, Rabu (5/2) sekitar pukul 12.00 Wita. Awalnya diperiksa sebagai saksi, namun karena keterangannya berbelit-belit, Polisi akhirnya mencurigainya sebagai pelaku. 
"Saat diperiksa keterangannya selalu berbelit-belit sehingga kami curiga. Akhirnya dia mengaku sebagai pelakunya," terang sumber, Kamis (6/2/2020).

Pria bertato dilengan kiri ini mengatakan pagi sebelum kejadian, ia datang ke TKP untuk memberi makan ternak ayam. Di sana, ia dimarahi korban dan dituduh tidak becus bekerja.

Bahkan korban menyinggung-nyinggung tunggakan uang hutang makanan ternak ratusan ribu rupiah tak kunjung diganti. Tersangka hanya diam saja. Namun timbul rasa sakit hatinya dan berniat membunuh korban.

"Tersangka ini mantan karyawan korban di toko bangunan. Ia selalu dicaci-maki korban hanya karena masalah sepele dan tidak bayar utang ratusan ribu yang belum bisa dikembalikan," kata sumber dilapangan, pada Kamis (6/2/2020).

Ia pun menyusun rencana pembunuhan itu. Pagi sekitar pukul 10.30 Wita, kebetulan di rumah korban ada anak sulungnya Andi Cahyadi (34) bersama anaknya Jevan (6).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top