Terlibat Kasus Prostitusi Online, Pria Asal Pasuruan Dituntut 1 Tahun Bui

1000079951
Ilustrasi

Wahyu mendorong IA untuk menerima tawaran berhubungan seksual bertiga dengan pelanggan yang didapat lewat media sosial.

Wahyu juga mengakui dirinya yang membuat akun X ‘@CaemElsa’ dan memposting konten promosi secara rutin. Akun itu disebut sebagai akun ‘Couple Bali’ dan banyak dilihat pengguna lain.

Setiap kali transaksi berhasil, pembayaran dilakukan secara tunai atau melalui transfer ke rekening miliknya atau rekening milik IA. “Wahyu bahkan menyebut telah berhasil tiga kali mengatur layanan serupa, dengan satu transaksi gagal,” tandas JPU.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top