DENPASAR -fajarbali.com |Bule asal Italia inisial JF (41) diamankan Satuan Reskrim Polresta Denpasar usai memukul tetangganya, Kadek R (29), gegara merasa terganggu mendengar suara istrinya yang sedang masak di dapur. Dari peristiwa penganiayaan itu, pelaku sudah diamankan dan terancam Pasal 466 KUHP.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, MH, antara korban dan pelaku merupakan tetanggaan di Jalan Gunung Soputan Gang Ulun Suwi Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Rabu 8 April 2026 sekitar pukul 08.00 Wita. Pada kejadian korban sedang tertidur. Tiba-tiba ia mendengar suara pertengkaran antara istrinya dan pelaku.
"Terlapor bule asal Italia merasa terganggu mendengar suara istri korban yang sedang masak, lalu bertengkar," beber Iptu Gede Adhi, pada Kamis 9 April 2026.
Alih-alih ingin membela istrinya, namun apa daya korban malah jadi korban aniaya. Pelaku JF tidak terima dan menampar pipi korban sebelah kiri sebanya satu kali. Akibat tamparan keras itu, korban mengalami rasa sakit di pipi.
"Tidak terima ditampar, korban melaporkan kejadian ke Polresta Denpasar," beber mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.
Dijelaskanya, insiden ini sedang ditangani Satuan Reskrim Polresta Denpasar. Sementara korban telah dilakukan Visum Et Revertum di RS Bhayangkara. Selain itu, petugas telah cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi. Terlapor JF bahkan sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Laporan korban masih ditangani penyidik Sat reskrim Polresta Denpasar, terlapor masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya. R-005









