https://www.traditionrolex.com/27 Penghuni Vila Disekap dan Dirampok, Bule Italia dan Inggris Sakit Hati - FAJAR BALI
 

Penghuni Vila Disekap dan Dirampok, Bule Italia dan Inggris Sakit Hati

(Last Updated On: 28/12/2021)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Dua warga negara asing yang menjadi otak pelaku perampokan dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta. Kedua bule asal Italia dan Inggris itu melakukan aksi perampokan di Villa Seminyak Estate dan Spa Royal 8 di Jalan Nakula, Gang Baik-baik, Seminyak, Kuta, pada Kamis 11 November 2021 pagi dinihari. 

 

Diketahui, Vila itu didiami pasangan suami istri (pasutri) WNA asal Italia bernama Principe Nerini (43) dan Camilla Guadagnuolo (30). 

 

“Kedua pelaku melakukan aksi perampokan di vila. Mereka mengikat kaki dan tangan, serta melakban mata dan mulut kedua korban,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, di mako Polresta Denpasar, pada Selasa 28 Desember 2021. 

 

Dijelaskan Kombes Jansen, aksi perampokan terjadi sekitar pukul 02.30 Wita. Kedua korban saat itu menginap di Vila Seminyak Estate dan Spa Royal 8, Jalan Nakula, Gang Baik-baik, Seminyak, Kuta. “Kedua korban terbangun karena mendengar suara berisik,” ujarnya. 

 

Ternyata di dalam kamar vila sudah ada dua pelaku yakni Nicola Disanto Gregory Lee Simpson (36) yang langsung menodongkan senjata tajam. “Kedua korban pasutri disekap,” ungkapnya. 

 

Selain menyekap, dua perampok WNA itu juga menganiaya dan mengancam akan membunuh istrinya apabila tidak memberitahu pasword account Bitcoin miliknya.

 

Kedua korban tak berdaya dan perampok mengasak uang $417.794 atau sekitar Rp5,8 miliar, 4 buah laptop, 6 buah handphone, kamera, hard disc.

 

Kemudian 4 buah BPKB dan STNK motor, 6 buah BPKB mobil, uang Rp200 juta, 10.000 Euro dan 3.000 Real yang tersimpan dalam brankas.

 

Kombes Jansen mengatakan dari hasil penyelidikan, identitas kedua pelaku terlacak dan ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah apartemen di Denpasar, pada Sabtu 18 Desember 2021. “Kedua pelaku asal Italia dan Inggris. Keduanya diamankan di sebuah apartemen di Denpasar,” ungkapnya. 

 

Ditambahkan Kombes Jansen, salah seorang pelaku yakni Nicola Disanto merupakan mantan karyawan korban. Pelaku nekat merampok lantaran merasa sakit hati terhadap korban. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mantan Sekda Buleleng Disidang, Nama Bupati Gianyar Disebut dalam Dakwaan

Rab Des 29 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: 28/12/2021)DENPASAR–Fajarbali.com | Sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan sejumlah pembangunan di Buleleng dengan terdakwa eks Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, Selasa (28/12/2021) sudah mulai digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar.   Save as PDF

Berita Lainnya