https://www.traditionrolex.com/27 Terbukti Pungli, Oknum PNS Dinonjobkan - FAJAR BALI
 

Terbukti Pungli, Oknum PNS Dinonjobkan

(Last Updated On: 05/02/2019)

NEGARA-fajarbali.com | Dua oknum PNS yang tertangkap pungli oleh petugas Tim Saber Pungli Jembrana, beberapa waktu lalu di sebuah tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah, akhirnya menerima putusan dinonjobkan dan dipindahkan tugas dari tempat tugas semula.

Terhadap kasus dua oknum PNS yang bertugas di Sat Pol PP Jembrana ini, Bupati Artha yang ditemui Senin (4/2/2019) mengatakan setelah melalui pemeriksaan di Inspektorat Daerah dan kajian akhirnya diputuskan, kedua oknum Sat Pol PP Jembrana, Komang PA (47) dan Nyoman D dikenakan sanksi berat ringan dengan menonjobkan.

“Kalau seorang PNS, melanggar pelanggaran berat dan dilempar ke aparat penegak hukum, maka terancam diberhentikan karena masuk ranah tipikor.  Karena dalam kasus ini dilempar ke pimpinan daerah, maka masuk ke administratif, jadi kita memberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” ujar Artha.  Kedua oknum PNS tersebut, tergolong pelanggaran berat ringan. “Dinonjobkan dan tak lagi menjabat,” tegas  Artha.

Komang PA yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Satpol, kini dipindahkan ke Perpustakaan Daerah Jembrana dan tak lagi menjabat.

“Dipindahkan ke Perpustakaan daerah untuk belajar membaca kembali aturan-aturan yang ada,’ ujar Artha. Sedangkan Nyoman D yang sebelumnya sebagai staf anggota Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Jembrana., dipindahkan ke Satuan Pemadam Kebakaran Daerah Jembrana. “Jika nantinya masih seperti itu, maka sanksinya akan naik ke atas, paling tidak atasannya juga akan kena,” tegas Artha lagi.

Sementara itu, sebelumnya Tim Saber Pungli Jembrana menangkap tangan dua oknum PNS yang bertugas di Sat Pol PP Jembrana, lantaran diduga melakukan pungli terhadap tujuh penghuni kos di Kelurahan Banjar Tengah Kecamatan Negara, Sabtu (26/1) lalu.

Kedua oknum tersebut I Nyoman D (53) asal Kelurahan Lelateng dan Komang PA (47) asal Kelurahan Baler Bale Agung, Negara. Komang PA selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Satpol PP dan Nyoman D sebagai anggota Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Jembrana. 

Terhadap dugaan pungli itu, Tim Saber Pungli menyerahkan kasus ini ke Inspektorat Jembrana, karena berkaitan dengan PNS, Senin (28/1). Barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai Rp 350 ribu. (prm)

 

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jelang Festival Balingkang, Arus Lalin Bangli-Singaraja Dialihkan  

Sel Feb 5 , 2019
Dibaca: 10 (Last Updated On: 05/02/2019)BANGLI-fajarbali.com | Berbagai persiapan jelang Festival Balingkang Kintamani yang diperkirakan melibatkan ribuan peserta di Kintamani, Bangli mulai dilakukan.  Save as PDF

Berita Lainnya