Terbukti Melakukan Tindak Pidana Penggelapan, I Made Richy alias Rey Divonis 1,5 Tahun Penjara

IMG_0426

 

Villa yang disewa oleh Sri Lestari akhirnya dieksekusi, pengosongannya pada tanggal 3 September 2019 oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Sri Lestari mengaku mengalami kerugian finansial sebesar Rp900 juta akibat perbuatan terdakwa.W-007 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top