“Sebagai daerah penyelenggara agenda internasional sekaligus pusat kreativitas, Bali menjadi ruang bertemunya berbagai pertukaran informasi dan karya jurnalistik. Kami di Kanwil Kemenkum Bali mendukung penuh arahan Bapak Menteri Hukum dan jajaran DJKI untuk memastikan bahwa karya-karya jurnalistik di daerah tidak hanya terlindungi secara hukum dari penyalahgunaan digital, tetapi juga memberikan kepastian nilai ekonomi yang adil bagi para jurnalis dan insan pers lokal,” jelas Milawati.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Bali siap bersinergi dengan Dewan Pers, instansi pemerintah daerah, serta komunitas media di Bali guna meningkatkan kesadaran hukum dan pemanfaatan layanan kekayaan intelektual. [gde/rel]










