“Edukasi tetap kami lakukan, namun perlu dibarengi dengan penegakan hukum agar lebih efektif. Masih ada masyarakat yang belum terbiasa memilah sampah, sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh,” jelas Agus Aryawan.
Petugas kebersihan dan pengawas di lapangan turut didorong untuk lebih aktif melakukan pemantauan. Setiap pelanggaran dapat didokumentasikan dan dilaporkan kepada camat, perbekel, atau lurah untuk segera ditindaklanjuti. DLHK juga melakukan penyesuaian prioritas kerja dengan mengurangi sementara mobilisasi petugas ke kawasan pantai, guna memaksimalkan penanganan sampah liar di ruas jalan.
Agus Aryawan menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap citra pariwisata Badung. Ia menyoroti berbagai sorotan di media sosial hingga luar negeri terkait pengelolaan sampah, termasuk praktik pembakaran sampah yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan.
“Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, kebersihan lingkungan menjadi kunci utama. Jika tidak dijaga dengan baik, tentu wisatawan akan berpikir dua kali untuk berkunjung,” tegasnya.W-004










