Tangani Kasus Covid 19 Buleleng Bentuk Satgas

”Nantinya dana ini digunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), jasa pelayanan tenaga medis, dan lainnya dalam menunjang penanganan wabah COVID-19 tersebut,”tutur Bupati Suradnyana.Masih kata Bupati Agus Suradnyana, untuk para tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) akan diberikan jasa pelayanan (Jaspel). Jaspel diberikan karena tugas tenaga medis tersebut sangat berat dan tentu perlu di apresiasi oleh Pemerintah.”Saya selaku Kepala Daerah terus menghimbau kepada masyarakat Buleleng yang baru tiba dari luar negeri khususnya negara tedampak korona untuk dengan sadar datang ke rumah sakit guna mengecek kesehatannya tanpa bayar atau gratis.

Mengingat masa inkubasi infeksi virus corona atau COVID-19 adalah 7-14 hari,”jelas Bupati PAS. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd usai membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Korona Virus bersama Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menjelaskan, penanganan COVID-19 harus mengambil tindakan yang cepat sesuai instruksi langsung Pemerintah Pusat. Selain itu, pembentukan ini juga instruksi dari Pemerintah Provinsi.”Setiap harinya selama 24 jam, Gugus Tugas ini siaga untuk memantau situasi dan perkembangan dari penyebaran virus ini. Untuk juru bicara yang berkaitan dengan kondisi terkini di Buleleng adalah Pak bupati sendiri yang akan menyampaikan kecuali didelegasikan.

Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2020 yang baru keluar sore kemarin juga memberikan fleksibilitas yang cukup luas dalam hal penggunaan anggaran. Meskipun ada fleksibilitas ini Tim akan terus berkoordinasi dengan Kajari Buleleng untuk pendampingan dalam rangka pengadaan perangkat kesehatan penanggulangan COVID-19,” pungkas Gede Suyasa. (ags).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top