SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Pemkab Buleleng membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Ini dibentuk untuk memprmudah koordinasi antar instansi di Kabupaten Buleleng.
Pembentukan tersebut terungkap pada pertemuan yang dipimpin Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (18/3) kemarin. Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini menjadi sangat penting. Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 7 Tahun 2020. Keppres tersebut menyatakan bahwa diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan sinergis antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dalam arahannya, Bupati Agus Suradnyana menegaskan meskipun kondisi saat ini masih landai namun kedepan akan menjadi masalah serius bila tidak disiapkan sejak dini. Persiapan ini dilakukan saat berbagai negara telah menetapkan situasi Lockdown dan beragam kebijakan untuk menekan penularan COVID-19 tersebut.”Antisipasi hal tersebut, sudah ada pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Buleleng dan beranggotakan seluruh instansi SKPD Lingkup Pemkab Buleleng. Dewan pengarah terdiri dari Bupati, Wakil Bupati dan anggota FKPD,”ungkapnya. Keseriusan Pemkab Buleleng dalam menghadapi penyebaran COVID-19 ini juga diikuti dengan kesiapan anggaran. Selain dana darurat yang siap diberikan oleh Pemerintah Pusat, Pemkab sendiri juga telah mempersiapkan anggaran yang bersumber dari APBD.










