Tahanan Jambret Kabur, Kapolresta Akui Dua Anggota Polsek Kuta Teledor

Kombes Ruddi tidak menampik, kaburnya tersangka akibat keteledoran anggotanya sendiri. Apalagi, dalam pengawalan tangan tersangka tidak diborgol. Untuk itu, kedua anggotanya akan dikenakan sanksi tegas.

"Anggota yang teledor dipastikan kena sanksi. Tapi sanksi seperti apa tergantung hasil pemeriksaan Propam. Saya juga sering ingatkan ke anggota seorang tahanan itu ibarat tikus. Diawasi diam, tapi kalau kita meleng sedikit dia kabur," ungkap Ruddi yang sebentar lagi pindah ke Mabes Polri ini.

Dalam pengejaran selanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. "Kita sudah tahu tempat tinggalnya dan saya perintahkan anggota cari sampai dapat. Saya minta dia menyerahkan diri," pintanya. (hen).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top