"Saya tidak paham dan tahu ada program TK dan rumah sakit. Yang saya lihat di angkutan ada tulisan dan Pak Kadishub juga mengiakan ada tulisan. Saya tidak tahu sampai sejauh itu. Fakta yang kami liat hanya di angkutan itu, yang lain akan dikaji juga," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, Nyoman Sucitra mengatakan selama masa kampanye, tulisan Gema Santi di angkutan siswa gratis memang akan ditutup. Sedangkan tulisan lainnya, seperti larangan penggunaan narkoba tetap dimuat. Menurut Sucitra, penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Bupati, I Nyoman Suwirta sebelum masa cuti kampanye.
"Ditutup tulisan Gema Santinya saja. Yang lain masih. Itu sudah ada surat edarannya. Penutupan dari kemarin," ujarnya sekaligus memastikan penutupan tulisan tidak akan berpengaruh terhadap layanan. Para siswa tetap bisa menikmati angkutan gratis setiap berangkat dan pulang sekolah.
Walaupun demikian, Sucitra mengakui memang masih ada beberapa kendaraan yang belum menutup tulisan Gema Santi. Terkait hal tersebut, pihaknya segera akan berkoodinasi dengan pihak operator dan Damri. Sehingga penutupan tagline Pemkab Klungkung tersebut bisa lebih cepat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung, I Gede Putu Winastra menyampaikan, sebelum cuti kampanye Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta sudah membuat surat edaran. Yang mana surat edaran kepada seluruh instansi ini memuat larangan penggunan tagline Gema Santi. Diantaranya, tidak memakai baju yang berisi tagline Gema Santi. Biasanya tertulis di baju ASN yang digunakan setiap Hari Rabu dan olahraga. Di samping itu, penayangan lagu Gema Santi juga untuk sementara dihentikan.










