Tagline Gema Santi di Angkutan Siswa Dicopot

SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Usai membubarkan tamu calon Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klungkung kembali membuat gebrakan.

Kali ini, dengan merekomendasikan penutupan tulisan Gema Santi di angkutan siswa gratis. Tak hanya itu, Panwaslu juga akan mengkaji 'nasib' tulisan Gema Santi di TK, RS Pratama, bahkan hingga program Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TOSS) yang baru saja diluncurkan. 

Kamis (22/2) Ketua Panwaslu Klungkung, Komang Artawan menegaskan, penutupan tulisan Gema Santi di angkutan siswa gratis bukan semata-mata atas temuan Panwaslu. Melainkan merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang disebar sebelum cuti kampanye. Artawan juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, Nyoman Sucitra terkait hal tersebut.

"Kami bertindak berdasarkam surat edaran bupati, di sana termuat bahwa dilarang pakai kata Gema Santi. Kami lihat di angkutan siswa itu ada tulisan Gema Santi. Jadi beliau (Kadis Perhubungan) kami telfon, kami mohon agar ditindaklanjuti. Itu kan program Pak Suwirta, ada tulisan Gema Santi. Program Pak Suwirta apapum itu yang bertuliskan Gema Santi kami berhak menegur itu," bebernya tegas. 

Sementara ketika disinggung mengenai program-program lain yang juga memuat tulisan Gema Santi, seperti TK, RS Pratama, webside, hingga TOSS, Artawan belum dapat memberi jawaban pasti. Dirinya justru mengatakan belum paham dan tidak tahu ada program-program demikian. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kajian dulu. Mengingat sesuai surat edaran bupati, larangan penggunaan tagline Gema Santi, hanya untuk baju dan lagu saja. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top