“Menghukum terdakwa Steven Lee Jarrett dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 3 bulan,”
Steven Lee Jarrett
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,”
NARKOBA-Terdakwa Steven Lee Jarrett saat menjalani sidang online di PN Denpasar.Foto/Ist DENPASAR-Fajarbali.com |Warga negara asing (WNA) asal Wolverhampton, Inggris bernama Steven Lee Jarrett (42) akhirnya menjadi terdakwa di Pengadilan Denpasar setelah ditangkap menyimpan satu paket sabu di dalam tasnya. Bahkan akibat perbuatannya itu pun, ia tercantum hukuman maksimal 12 tahun […]