Bentuk Pararem Anti Narkoba
rehabilitasi
Dibentuk Melalui 13 Kriteria
Terdakwa terbukti sebatas sah dan meyakinkan bersalah menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri
“Jaksa belum siap dengan tuntutan, sehingga sidang ditunda hingga pekan depan,” kata pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha.