Tusuk Leher Korban Saat Terlelap, Kenni Mahesa Divonis 6 Tahun
Aksi brutal yang dilakukan Kenni Mahesa akhirnya berujung vonis penjara.
Aksi brutal yang dilakukan Kenni Mahesa akhirnya berujung vonis penjara.
Kasus pembunuhan yang menewaskan Endang Sulastri (41), wanita asal Banyuwangi yang tinggal di Jalan Patimura, Kelurahan Legian, Kuta, Badung, akhirnya memasuki babak akhir.
Kasus penembakan brutal yang terjadi di Vila Casa Santisya 1, Jalan Raya Munggu-Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, yang menewaskan seorang warga berkebangsaan Australia dan melukai parah satu orang lainnya, ternyata belum berakhir.
Tiga orang terdakwa yang berprofesi sebagai buruh bangunan, yakni Abdul Rahman (Terdakwa I), Maulana Farisfatul Arif (Terdakwa II), dan Arif Rohman Hakim (Terdakwa III), hanya bisa pasrah saat menduduki kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/3/2026).
Suasana hangat mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar bersama anak-anak dari Panti Asuhan Musmandar Denpasar, pada Kamis (12/3).
Mahkamah Agung (MA) RI akhirnya memutuskan bahwa Anak Agung Ngurah Oka dari Jero Kepisah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat. Putusan hukum tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 1941 K/Pid/2025 yang ditetapkan pada 4 Desember 2025.
Anggota DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara menyatakan dukungan penuh kepada Pemkab Badung yang menolak praktik monopoli penyediaan tower atau BTS. Sikap tersebut disampaikan menyusul gugatan yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Kuasa hukum I Made Daging, Gede Pasek Suardika alias GPS menilai penetapan tersangka terhadap kliennya merupakan bentuk pemaksaan hukum. Menurutnya, penyidik menggunakan pasal yang sudah tidak berlaku, sehingga bertentangan dengan prinsip dasar penegakan hukum pidana
Galuh Widyasmoro (37), terdakwa kasus pembunuhan akhirnya dituntut hukuman 19 tahun dan 6 bulan penjara. Ini terungkap dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (8/1/2025).
Mediasi antara PT Bali Towerindo Sentra (BTS) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terkait gugatan dugaan wanprestasi dalam mediasi yang digelar hari ini, Selasa (6/1/2025) masih buntu.