Terungkap dalam Sidang, Begini Cara Amrin Habisi Nyawa Cewek Michat Gara-gara Kurang Bayar
Namun, karena kepala korban tidak cukup untuk masuk, terdakwa berusaha memotong leher korban dengan pisau, tetapi tidak berhasil.
Namun, karena kepala korban tidak cukup untuk masuk, terdakwa berusaha memotong leher korban dengan pisau, tetapi tidak berhasil.
Dijerat Pasal 338 KUHP
Mayat Korban Dimasukkan Koper
Usai Membunuh, Tersangka Membuang Senjatanya di Pasir
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2) Ancaman 15 Tahun Penjara
Korban Diduga Dianiaya Menggunakan Kayu
Dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan Dengan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara.
Sang Anak Sempat Minta Dititipkan Beli Cabai.
Pelaku Sandarkan Korban ke Tembok Seolah-olah Pingsan